Pengadaan Jasa Verifikasi Pengajuan Pengusulan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Kemitraan Tahun 2025
|
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT Gd. Graha Mandiri Lantai 5, Jl Imam Bonjol No. 61, Menteng - Jakarta Pusat 10310 Telp. +62-21-39832091-94 Fax. +62-21-39832095 Email: bpdpsawit@bpdp.or.id |
PENGUMUMAN TENDER
Nomor : PENG-04.1/UKPBJ/Dit.III/2025
Berdasarkan Peraturan Direktur Utama BPDPKS Nomor : 13/DPKS/2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, bersama ini kami informasikan bahwa Pokja Pemilihan UKPBJ BPDPKS bermaksud mengundang kepada para pelaku usaha yang berminat untuk berpartisipasi dalam mekanisme pemilihan penyedia – metode tender paket pekerjaan Pengadaan Jasa Verifikasi Pengajuan Pengusulan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Kemitraan Tahun 2025, dengan penjelasan dan ketentuan sebagai berikut :
A. Kriteria Kualifikasi Penyedia Jasa Surveyor dan Persyaratan Administrasi :
1. Merupakan perusahaan di bidang jasa audit, survei, verifikasi dan konsultasi di bidang pertanian dan/atau perkebunan serta memiliki Izin Usaha Jasa Survei / verifikasi atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI terkait jasa Survey / Verifikasi;
2. Memiliki unit kerja yang tersebar di provinsi sentra perkebunan kelapa sawit untuk pelaksanaan Verifikasi Pengajuan Pengusulan Dana Peremajaan Kelapa Sawit melalui Kemitraan, dibuktikan dengan legalitas surat pendiriannya;
3. Mempunyai rekam jejak yang baik dalam pelaksanaan pekerjaan verifikasi pada bidang pertanian dan/atau perkebunan kelapa sawit;
4. Memiliki kemampuan menyediakan alat dan sumber daya manusia dengan jumlah dan kualifikasi yang cukup untuk kegiatan verifikasi usulan program peremajaan kelapa sawit;
5. Memiliki Sertifikat ISO 9001:2015 terkait Sistem Manajemen Mutu;
6. Memiliki Sertifikat ISO 27001:2013 terkait Sistem Manajeman Keamanan Sistem Informasi;
7. Merupakan perusahaan yang mendapatkan pengakuan sebagai lembaga sertifikasi ISPO;
8. Menyampaikan surat pernyataan terkait kesanggupan untuk melaksanakan koordinasi secara aktif dengan kantor pertanahan kabupaten/kota, unit kerja Kementerian Lingkungan Hidup d daerah, Dinas daerah Kabupaten/Kota dan Dinas daerah provinsi;
9. Menyampaikan dokumen profil perusahaan (company profil), legalitas perusahaan dan melengkapi data form isian kualifikasi;
B. Persyaratan Kualifikasi Personil dan Kriteria Teknis Lainnya :
1. Menyampaikan daftar personil beserta dokumen pendukungnya berupa data riwayat hidup / curriculum vitae (CV), ijazah pendidikan terakhir dan bukti identitas (KTP) untuk masing - masing personil (persyaratan kualifikasi terlampir).
2. Menyampaikan proposal penawaran teknis yang sekurang - kurangnya memuat terkait pemahaman serta tanggapan terhadap TOR/KAK pekerjaan, metodologi pelaksanaan pekerjaan, schedule waktu / time line pekerjaan dan pengembangan sistem informasi aplikasi pendukung pekerjaan.
3. Menyampaikan daftar data pengalaman pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 4 tahun terakhir (bidang jasa survey dan/atau verifikasi) disertai bukti dukung berupa kontrak pekerjaan.
C. Dokumen Penawaran Harga/Biaya :
Menyampaikan penawaran harga/biaya dengan acuan nilai total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan yaitu sebagai berikut :
D. Jadwal Tahapan Mekanisme Pemilihan Penyedia – Metode Tender :
No. |
Tahapan |
Hari / Tanggal |
Keterangan |
a. |
Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Kualifikasi serta Dokumen Penawaran |
08 – 12 Januari 2025 |
Upload via email dan eprocurement |
b. |
Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) |
09 - 13 Januari 2025 |
Via online/daring |
c. |
Evaluasi Kualifikasi dan Dokumen Penawaran |
14 – 16 Januari 2025 |
|
d. |
Pembuktian Kualifikasi |
16 – 17 Januari 2025 |
|
e. |
Pengumuman Pemenang |
17Januari 2025 |
|
f. |
Masa Sanggah |
17 – 21 Januari 2025 |
|
g. |
Klarifikasi Teknis dan Negosiasi Harga |
22 – 23 Januari 2025 |
|
h. |
Penetapan dan Penunjukan Penyedia |
24 – 30 Januari 2025 |
|
i. |
Kontrak – Surat Perjanjian |
31 Januari s.d 02 Februari 2025 |
|
** Jadwal tahapan pemilihan penyedia bersifat tentative dapat berubah sewaktu-waktu
Korespondensi :
Alamat Kantor : Gd. Graha Mandiri Lt. 5 Jl. Imam Bonjol No.61 Menteng Jakarta
Alamat Email : pokjaulp.bpdpks@gmail.com
Website : www.bpdp.or.id
Portal E-Procurement : https://eproc.bpdp.or.id
Nomor Telepon : (021) 39832091 – 94
Jakarta, 07 Januari 2025
TTD
POKJA PEMILIHAN UKPBJ BPDPKS
Lampiran Pengumuman Tender
Nomor : PENG-04.1/UKPBJ/Dit.III/2025
Tanggal : 07 Januari 2025
RINCIAN JENIS, DAFTAR KUANTITAS DAN SPESIFIKASI PEKERJAAN
PENGADAAN JASA
VERIFIKASI PENGAJUAN PENGUSULAN DANA PEREMAJAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT MELALUI
KEMITRAAN TAHUN 2025
RINGKASAN TOR / KAK
A. Ruang Lingkup Pekerjaan :
2. Melakukan verifikasi dokumen pengusulan peremajaan kelapa sawit melalui kemitraan, meliputi:
(a) Pelaksanaan verifikasi dokumen Kelembagaan Pekebun, Perusahaan Perkebunan, dan Pekebun;
(b) Pelaksanaan analisis peta dan titik koordinat pengusulan;
(c) Penyusunan hasil verifikasi dokumen pengusulan.
3. Pelaksanaan verifikasi lapangan, meliputi:
(a) Verifikasi profil Perusahaan Perkebunan, Kelembagaan Pekebun dan Pekebun;
(b) Pemastian lokasi, luasan dan status lahan kebun;
(c) Verifikasi aspek kemitraan Perusahaan Perkebunan;
(d) Penyusunan laporan hasil verifikasi lapangan;
4. Melakukan pengendalian dan supervisi pelaksanaan kegiatan verifikasi pengajuan usulan peremajaan kelapa sawit melalui kemitraan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam proses kunjungan di lapangan.
B. Keluaran/Output Hasil Pekerjaan :
1. Surat Pengantar dan Berita Acara Hasil Verifikasi yang dilampiri dengan Daftar Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL);
2. Laporan Hasil Verifikasi Surveyor (LHVS), paling sedikit meliputi :
a. Profil kelembagaan pekebun;
b. Profil perusahaan perkebunan;
c. Profil areal peremajaan yang dituangkan dalam peta berkoordinat berpoligon, foto lahan, status lahan, luas lahan dan kepemilikan lahan;
d. Kalayakan lokasi dan pekebun;
e. Dokumentasi kegiatan;
3. Laporan Periodik untuk perkembangan hasil verifikasi, paling sedikit meliputi :
a. Profil kelembagaan pekebun dan perusahaan perkebunan;
b. Total luasan lahan dan jumlah pekebun yang diusulkan oleh kelembagaan pekebun dalam rangka pengusulan peremajaan kelapa sawit melalui kemitraan;
c. Hal-hal lain yang dipandang penting;
d. Dokumentasi kegiatan.
C. Kualifikasi Personil
.